Tradisi Kitab Kuning Pada Madrasah Di Indonesia

Authors

  • Muhammad Riduan Harahap Universitas Al Washliyah Medan.

Abstract

Salah satu lembaga pendidikan Islam yang hadir dan kemudian berkembang di Indonesia adalah madrasah. Di awalawal kehadirannya, madrasah sangat identik dengan kajian ilmu-ilmu agama yang menjadikan kitab kuning sebagai bahan kajaian dan rujukan pembelajaran. Karenanya, dalam dinamika pendidikan Islam di Indonesia, kitab kuning bukan hanya milik pesantren akan tetapi sudah berkembang di lembaga-lembaga pendidikan lainnya, khususnya di madrasah. Namun, yang sering menjadi masalah adalah bahwa hingga saat ini tradisi kitab kuning seolah dipersepsi masih melulu sebagai bagian dari pesantren sematas, sehingga perhatian untuk meneliti dan mengkaji bagaimana eksistensi tradisi kitab kuning di madrasah masih sangat minim, padahal sesungguhnya baik secara historis maupun dalam perkembangannya sekarang madrasah juga sangat berperan dalam pengembangan ilmu agama dengan menjadikan kitab kuning sebagai bahan kajian dan refrensi pembelajaran. Karenanya, yang menjadi pokok pembahasan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi tradisi kitab kuning pada madrasahmadrasah yang ada di Indonesia. Pada madrasah-madrasah yang ada di Indonesia, selain mengajarkan ilmu-ilmu ‘aqliyah, lisâniyah, juga memberikan perhatian yang besar terhadap pengajaran ilmu-ilmu naqliyah, yakni ilmu-ilmu yang bersumber dari Alquran dan al-Hadis seperti; Tafsîr, Hadîṡ, Fiqih, Tauhîd, taṣawuf dan sebagainya, yang dikenal sebagai ilmu yang tertuang dalam kitab-kitab kuning. Sampai pada tahun 1930, mata pelajaran yang diajarkan di madrasah-madrasah adalah semata-mata pelajaran agama, kemudian Sebagian madrasah mulai 1930-an memasukkan mata pelajaran umum. Kendatipun mata pelajaran umum telah dimasukkan, namun tekanan madrasah adalah tetap mata pelajaran agama dengan tujuan untuk menciptakan manusia-manusia yang ahli dalam ilmu agama. Tradisi pembelajaran kitab kuning belakangan Pemerintah tentang eksistensi Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK) sebagai suatu lembaga pendidikan menengah yang mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama.

Kata Kunci: Tradisi Kitab Kuning, Madrasah

 

One of the Islamic educational institutions that is present and then developing in Indonesia is the madrasa. In the early days of its presence, madrasas were very synonymous with the study of religious sciences which made the yellow book a study material and reference for learning. Therefore, in the dynamics of Islamic education in Indonesia, the yellow book does not only belong to pesantren but has developed in other educational institutions, especially in madrasas. However, what often becomes a problem is that until now it seems as if the Kitab kuning tradition is still perceived solely as part of the pesantren, so that attention is paid to researching and studying how the existence of the Kitab kuning tradition in madrasas is still very minimal, even though in fact both historically and in current developments Madrasas also play an important role in the development of religious knowledge by making the yellow book as study material and learning reference. Therefore, what is the subject of discussion in this paper is to find out how the existence of the yellow book tradition in madrasas in Indonesia. In madrasas in Indonesia, in addition to teaching the sciences of ‘aqliyah, lisâniyah, they also pay great attention to the teaching of naqliyah sciences, namely sciences that originate from the Qur’an and al-Hadith such as; Tafsîr, Hadîṡ, Fiqh, Tauhîd, Taṣawuf and so on, which are known as knowledge contained in the yellow books. Until 1930, the subjects taught in madrasas were solely religious subjects, then some madrasas starting in the 1930s included general subjects. Even though general subjects have been included, the pressure of madrasas is still religious subjects with the aim of creating human beings who are experts in religious knowledge. The tradition of learning the yellow book has recently been growing in madrasas with the Government’s acknowledgment of the existence of Religious Madrasah Aliyah (MAK) as a

secondary educational institution that prioritizes student mastery of special knowledge about religious teachings.

Downloads

Published

2023-07-06