Review Process

Proses Peer Review

Jurnal Alkaffah menerapkan mekanisme peninjauan sejawat (peer-review) yang ketat untuk menjaga kualitas akademik dan integritas teknis dari setiap naskah yang diterbitkan. Alur peninjauan kami dirancang secara sistematis, transparan, dan sangat objektif melalui tahapan-tahapan berikut:

1. Penyaringan Awal (Initial Screening)

Semua naskah yang masuk akan melalui proses penyaringan awal oleh Managing Editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus, ruang lingkup (focus and scope), serta pemenuhan standar format penulisan jurnal. Naskah yang memenuhi kriteria akan diteruskan ke tahap berikutnya, sedangkan naskah yang tidak sesuai akan dikembalikan kepada penulis disertai dengan umpan balik yang konstruktif.

2. Pemeriksaan Plagiasi (Plagiarism Check)

Naskah yang lolos screening awal wajib melalui pemeriksaan tingkat kemiripan teks menggunakan perangkat Turnitin, dengan batas kesamaan maksimal (similarity threshold) sebesar 25%. Naskah yang melebihi ambang batas ini akan langsung ditolak (rejected). Naskah yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap pra-review untuk dinilai aspek kebaruan (novelty), relevansi, dan kontribusi ilmiahnya.

3. Peninjauan Sejawat (Peer Review)

Naskah yang lolos evaluasi awal akan ditinjau secara mendalam menggunakan sistem Double-Blind Peer Review oleh minimal dua orang mitra bestari (reviewer) independen yang ahli di bidang terkait. Kriteria penilaian utama meliputi:

  • Kualitas ilmiah, kebaruan ide, dan validitas metodologi penelitian.
  • Orisinalitas serta kontribusi praktis maupun teoretis terhadap perkembangan bidang ilmu.
  • Struktur penulisan, kejelasan penyajian, serta koherensi logis antar bagian naskah.
  • Kepatuhan penuh terhadap etika penelitian dan standar publikasi ilmiah.
4. Keputusan Pertama Editorial (First Decision)

Keputusan editorial sepenuhnya didasarkan pada laporan rekomendasi dari para reviewer. Jika terdapat perbedaan pendapat yang signifikan antar reviewer, Editor-in-Chief akan mengambil keputusan akhir. Proses evaluasi ini menghasilkan salah satu dari 4 (empat) keputusan berikut:

Accepted without revision Naskah diterima langsung tanpa perbaikan dan langsung menuju proses publikasi.
Accepted with minor revisions Naskah diterima dengan catatan memerlukan sedikit perbaikan/modifikasi ringan.
Accepted with major revisions Naskah memerlukan perbaikan yang substansial dan mendasar sebelum dipertimbangkan lagi.
Rejected Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas atau orisinalitas Jurnal Alkaffah.
5. Tahap Revisi (Revision Stage)

Jika naskah dinyatakan memerlukan perbaikan (minor/major), penulis diberikan waktu maksimal 2 (dua) minggu untuk mengirimkan versi revisi. Pengiriman kembali naskah wajib disertai dengan surat tanggapan komprehensif (response/rebuttal letter) yang merinci setiap poin perubahan yang telah dilakukan berdasarkan masukan reviewer. Kegagalan menyerahkan revisi dalam tenggat waktu tersebut tanpa pemberitahuan dapat menyebabkan naskah dihapus dari sistem editorial.

6. Keputusan Akhir (Final Decision)

Setelah revisi diperiksa dan disetujui oleh editor, naskah akan menjalani evaluasi akhir oleh Dewan Redaksi (Editorial Board) sebelum diteruskan ke tahap penyuntingan bahasa (copyediting), pemrosesan tata letak (layout processing), hingga akhirnya diterbitkan secara resmi pada nomor berkala yang ditentukan.

7. Kebijakan Penarikan Artikel (Article Withdrawal Policy)

Naskah yang telah resmi memasuki tahap peer review tidak dapat ditarik secara sepihak oleh penulis. Penarikan sepihak pada tahap ini dapat mengganggu alur kerja editorial dan menyia-nyiakan waktu serta dedikasi para editor dan reviewer sukarela. Jika penulis tidak menyerahkan revisi dalam batas waktu yang ditentukan atau tidak merespons komunikasi dari staf redaksi selama lebih dari 6 (enam) bulan, naskah akan otomatis dianggap tidak aktif dan tidak akan diproses lebih lanjut oleh Jurnal Alkaffah.