PASAR MODAL DALAM PERSPEKTIF SYARIAH

Authors

  • Siti Mujiatun Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
  • Hubbul Wathan Politeknik Universitas Negeri Medan

Keywords:

pasar, modal, perspektif syariah

Abstract

Pasar modal merupakan pasar yang menyediakan sumber pembelanjaan dengan jangka waktu yang lebih panjang, yang diinvestasikan pada barang modal untuk menciptakan dan memperbanyak alat-alat produksi, yang pada akhirnya akan menciptakan pasar kerja dan meningkatkan kegiatan perekonomian yang sehat. Barang modal sendiri di dalam hal ini adalah semua barang atau benda, pabrik dan peralatannya yang digunakan secara aktual untuk memproduksi barang- barang berwujud maupun barang-barang tidak berwujud yang dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Dalam Islam investasi merupakan kegiatan muamalah yang sangat dianjurkan, karena dengan berinvestasi harta yang dimiliki menjadi produktif dan juga mendatangkan manfaat bagi orang lain. Al-Qur’an dengan tegas melarang aktivitas penimbunan (iktinaz) terhadap harta yang dimiliki. Untuk mengimplementasikan seruan investasi tersebut, maka harus diciptakan suatu sarana untuk berinvestasi.

Downloads

Published

2019-06-01